Potret Kerusakan Lingkungan Pesisir Jawa
Pengantar
Indonesia dikaruniai jumlah pulau yang cukup banyak, dimana sedikitnya ada 17.508 pulau kecil maupun besar yang menaburi perairan nusantara dari Sabang hingga Marauke. Pulau Jawa merupakan salah satu pulau besar yang berada tepat di tengah-tengah perairan Indonesia. Ciri yang paling menonjol dari Pulau Jawa adalah kepadatan penduduk yang sangat tinggi (tertinggi di Indonesia), yakni hampir 60% jumlah penduduk Indonesia hidup dan tinggal di Pulau Jawa. Dari hasil Susenas 1980 hingga tahun 2000, identitas Pulau Jawa sebagai pulau terpadat di Indonesia belum juga hilang. Ironisnya, sebagian pulau lain, seperti Maluku dan Papua, yang luasnya masing-masing hampir empat dan lima kali luas Pulau Jawa hanya dihuni oleh sekitar 2 hingga 5 persen dari total penduduk Indonesia.
Praktek-praktek pembangunan yang bias daratan pasca diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 (sebelumnya UU No. 22 Tahun 1999) tentang Pemerintahan Daerah, mendorong percepatan eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir. Bergesernya kepentingan eksplorasi menjadi eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan, secara besar-besaran, dirasa sudah jauh meninggalkan prinsip-prinsip keselamatan lingkungan. Hal ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan bio-fisik saja, namun juga turut memberikan tekanan yang cukup besar terhadap kesejahteraan masyarakat yang terlanjur menggantungkan kehidupannya pada pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan.
Pantai Selatan maupun Pantai Utara Jawa merupakan pusat aktivitas berbagai kegiatan perekonomian di Pulau Jawa. Berbagai aktivitas tersebut tidak lepas dari sejumlah persoalan yang cukup kompleks, mulai dari kerusakan fisik lingkungan, semakin parahnya kerusakan ekosistem pesisir dan laut hingga berbagai masalah sosial yang hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir yang jumlahnya mencapai 65% dari seluruh penduduk Pulau Jawa.
Pembangunan yang Merusak
Sebagai pulau yang strategis dengan berbagai aktivitas perekonomian yang menjanjikan, pemerintah membangun berbagai fasilitas yang cukup fantastis di Pulau Jawa, mulai dari penyediaan kawasan industri, perkantoran, transportasi, pariwisata hingga pemukiman mewah, yang sebahagian besar didirikan disepanjang pesisir Jawa. Sayangnya, kegiatan pembangunan ini tidak mempertimbangkan fisik Pulau Jawa yang luasnya hanya 7% dari total luas daratan Indonesia. Akibatnya, Pulau Jawa tidak mampu menampung/memenuhi segala kegiatan tersebut. Untuk mengatasinya, pemeritah membuat kebijakan reklamasi serta berbagai bentuk konversi lahan untuk pemenuhan kegiatan pembangunan dan investasi jangka pendek, yang mengakibatkan 47 lokasi di sepanjang Pantai Utara dan Selatan Jawa telah dikonversi untuk berbagai peruntukan. Setidaknya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, lebih dari 90 desa di sepanjang Pantai Utara maupun Selatan Jawa terkena bencana abrasi. Bahkan, sebuah desa beserta 300 hektar lahan tambak masyarakat di Kabupaten Demak hilang akibat abrasi pasca kegiatan reklamasi dan pembangunan break water di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Selain itu, intensitas bencana banjir dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada kurun waktu 1996 hingga 1999, setidaknya terdapat 1.289 desa terkena bencana banjir. Jumlahnya semakin meningkat hingga lebih dari 100% (2.823 desa) di akhir tahun 2003.
Masyarakat Pesisir Korban Pembangunan
Data menunjukkan bahwa sedikitnya ada 63 Kabupaten/Kota yang berada di sepanjang Pantai Utara dan Selatan Pulau Jawa dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 74.910.306 jiwa (sekitar 65% dari total penduduk Pulau Jawa). Jika dilihat tren pertumbuhan penduduk pesisir Jawa di era 90an hingga 2000an, maka pertumbuhan penduduk pesisir Jawa rata-rata sekitar 2,2% (lebih tinggi dari pertumbuhan penduduk rata-rata nasional). Peningkatan jumlah penduduk yang cukup signifikan tersebut juga diikuti secara konsisten oleh jumlah penduduk miskin yang kini mencapai 20% dari jumlah keseluruhan penduduk pesisir Pulau Jawa.
Tabel Peningkatan Jumlah Penduduk Pesisir Jawa
No | Tahun | Jumlah Penduduk |
1 | 1995 | 71.777.316 |
2 | 2000 | 72.853.207 |
3 | 2002 | 74.910.306 |
Di Propinsi Jawa tengah, misalnya, tidak kurang dari 4 juta masyarakat pesisir hidup dalam kemiskinan. Demikian juga di Propinsi Jawa Timur, setidaknya sepertiga (33,86%) dari masyarakat desa yang tinggal di pesisir dalam kondisi miskin. Bahkan, di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Sumenep lebih dari 50% dari total jumlah penduduknya dalam kategori miskin.
Selain itu, aktivitas pembangunan di Pesisir Jawa juga berimplikasi buruk terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta seluas 2.700 Ha dengan panjang 32 Km yang membentang dari Tangerang hingga Bekasi, telah menyebabkan hilangnya perkampungan dan pekerjaan ribuan nelayan di Kanal muara Angke, Muara Baru, Kampung Luar Batang, pemukiman di depan Taman impian Jaya Ancol serta Marunda Pulo.
Hal serupa juga dialami oleh masyarakat pesisir Semarang, dimana pemerintah secara terang-terangan melakukan perampasan tempat tinggal, pekerjaan, dan identitas nelayan tradisional. Pencaplokan lahan masyarakat pesisir seluas 108 hektar untuk pembangunan tempat wisata dan perumahan mewah telah mengakibatkan nelayan kehilangan hak atas sumber daya pesisir dan laut sebagai tempat hidup dan mencari penghidupan. Pasca pencaplokan tersebut, tercatat 20 orang perempuan dari desa pesisir tersebut terpaksa menjadi pekerja seks akibat hilangnya sumber pencahariaan mereka sebagai pengolah hasil perikanan pasca tangkap, seperti pengasapan ikan dan terasi. Sedangkan sebagian besar nelayan terpaksa menjadi kuli bangunan, penarik becak, dan buruh pabrik untuk memenuhi kebutuhan hidup ala kadarnya. Gizi dan kesehatan tidak lagi menjadi perhatian masyarakat, akibatnya berbagai wabah penyakit, seperti disentri, malaria, demam berdarah, dan penyakit kulit bermunculan. Kejadian yang lebih menyedihkan lagi bahwa 5 bayi meninggal di tahun 2000 akibat kurang gizi, dan satu di antaranya tanpa tempurung kepala.
Menyelamatkan Pulau Jawa, Menyelamatkan 60% Penduduk Indonesia
Menyelamatkan Pesisir Jawa, Menyelamatkan 65% Penduduk Pulau Jawa
Dengan fakta-fakta:
- Bahwa 60% penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa;
- Bahwa 65% penduduk Pulau Jawa hidup di daerah pesisir dan sangat tergantung pada kualitas dan kuantitas sumber daya pesisir dan laut;
- Bahwa pertumbuhan penduduk pesisir Jawa rata-rata cukup tinggi, mencapai 2,2% pertahun (di atas pertumbuhan penduduk rata-rata nasional);
- Bahwa luas Pulau Jawa hanya 7% dari total pulau di Indonesia;
- Bahwa lebih dari 20% nelayan Indonesia merupakan nelayan yang berasal dari Pulau Jawa;
- Bahwa peningkatan jumlah nelayan di Pulau Jawa setiap tahunnya mencapai 13%;
- Bahwa hampir 20% masyarakat pesisir yang tinggal dan hidup di daerah pesisir Jawa berkutat dalam kemiskinan;
- Bahwa hampir 3.000 desa di Pesisir Jawa mengalami bencana banjir setiap tahunnya;
- Bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, setidaknya terdapat 90 lokasi pesisir Jawa mengalami bencana abrasi pantai hingga puluhan kilometer;
Maka hal tersebut di atas, telah mengisyaratkan bahwa kegiatan pembangunan dengan pola-pola perusakan lingkungan pesisir yang dilakukan selama ini sudah berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan secara keseluruhan. Eksploitasi sumber daya pesisir, secara besar-besaran, telah nyata mengundang berbagai bencana alam di Pulau Jawa. Hal ini juga telah mengakibatkan keterpurukan masyarakat dalam kesehariannya, mulai dari kehilangan hak atas pekerjaan, kehilangan hak atas tempat tinggal, hingga kehilangan hak atas pelayanan kesehatan yang memadai. Untuk itu, diperlukan pola pembangunan pulau dengan memperhatikan daya dukung pulau, khususnya daerah Pesisir Jawa yang sangat rentan terhadap perubahan lingkungan.
sumber: http://www.walhi.or.id/kampanye/pela/060304_krsknlingkpsisrjw_li/
0 komentar:
Posting Komentar