AsSaLaMu'AlaikUm...!! AhLan Wa SahLaN..!! ^^

AssAlamu'Alaikum para PenCarI Ilmu..!! ^^ SelaMaT dAtanG di bloG IPS RaFiaRulAs maTsaneWa Ini.. ^^ SemoGa Di siNi kita dapat mengambil pelajaran berharga dan dapet manfaat disini.. ^^ OK??

KiTa Para MuRid MTsN maLanG 1 KeLaS 8 tepAt nya Di 8C.. ^^ We Are is :
~ Ra- FaRah
~ Fia- SoFia
~ Rul- NuRuL
~ As- Inas
~ AngGoTa baRu "ArIfA..!!!

dan GuRu IPS kita AdalaH.. PaK. UmaR...!! ^^
SelAmaT MemBaCa dan JangaN luPa Komen..!! ^^

^^..:::=-_-=:::..^^

kerusakan lingkungan pesisir jawa

Potret Kerusakan Lingkungan Pesisir Jawa

Pengantar

Indonesia dikaruniai jumlah pulau yang cukup banyak, dimana sedikitnya ada 17.508 pulau kecil maupun besar yang menaburi perairan nusantara dari Sabang hingga Marauke. Pulau Jawa merupakan salah satu pulau besar yang berada tepat di tengah-tengah perairan Indonesia. Ciri yang paling menonjol dari Pulau Jawa adalah kepadatan penduduk yang sangat tinggi (tertinggi di Indonesia), yakni hampir 60% jumlah penduduk Indonesia hidup dan tinggal di Pulau Jawa. Dari hasil Susenas 1980 hingga tahun 2000, identitas Pulau Jawa sebagai pulau terpadat di Indonesia belum juga hilang. Ironisnya, sebagian pulau lain, seperti Maluku dan Papua, yang luasnya masing-masing hampir empat dan lima kali luas Pulau Jawa hanya dihuni oleh sekitar 2 hingga 5 persen dari total penduduk Indonesia.

Praktek-praktek pembangunan yang bias daratan pasca diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 (sebelumnya UU No. 22 Tahun 1999) tentang Pemerintahan Daerah, mendorong percepatan eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan dalam beberapa tahun terakhir. Bergesernya kepentingan eksplorasi menjadi eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan, secara besar-besaran, dirasa sudah jauh meninggalkan prinsip-prinsip keselamatan lingkungan. Hal ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan bio-fisik saja, namun juga turut memberikan tekanan yang cukup besar terhadap kesejahteraan masyarakat yang terlanjur menggantungkan kehidupannya pada pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan.

Pantai Selatan maupun Pantai Utara Jawa merupakan pusat aktivitas berbagai kegiatan perekonomian di Pulau Jawa. Berbagai aktivitas tersebut tidak lepas dari sejumlah persoalan yang cukup kompleks, mulai dari kerusakan fisik lingkungan, semakin parahnya kerusakan ekosistem pesisir dan laut hingga berbagai masalah sosial yang hadir di tengah-tengah masyarakat pesisir yang jumlahnya mencapai 65% dari seluruh penduduk Pulau Jawa.

Pembangunan yang Merusak

Sebagai pulau yang strategis dengan berbagai aktivitas perekonomian yang menjanjikan, pemerintah membangun berbagai fasilitas yang cukup fantastis di Pulau Jawa, mulai dari penyediaan kawasan industri, perkantoran, transportasi, pariwisata hingga pemukiman mewah, yang sebahagian besar didirikan disepanjang pesisir Jawa. Sayangnya, kegiatan pembangunan ini tidak mempertimbangkan fisik Pulau Jawa yang luasnya hanya 7% dari total luas daratan Indonesia. Akibatnya, Pulau Jawa tidak mampu menampung/memenuhi segala kegiatan tersebut. Untuk mengatasinya, pemeritah membuat kebijakan reklamasi serta berbagai bentuk konversi lahan untuk pemenuhan kegiatan pembangunan dan investasi jangka pendek, yang mengakibatkan 47 lokasi di sepanjang Pantai Utara dan Selatan Jawa telah dikonversi untuk berbagai peruntukan. Setidaknya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, lebih dari 90 desa di sepanjang Pantai Utara maupun Selatan Jawa terkena bencana abrasi. Bahkan, sebuah desa beserta 300 hektar lahan tambak masyarakat di Kabupaten Demak hilang akibat abrasi pasca kegiatan reklamasi dan pembangunan break water di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Selain itu, intensitas bencana banjir dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada kurun waktu 1996 hingga 1999, setidaknya terdapat 1.289 desa terkena bencana banjir. Jumlahnya semakin meningkat hingga lebih dari 100% (2.823 desa) di akhir tahun 2003.

Masyarakat Pesisir Korban Pembangunan

Data menunjukkan bahwa sedikitnya ada 63 Kabupaten/Kota yang berada di sepanjang Pantai Utara dan Selatan Pulau Jawa dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 74.910.306 jiwa (sekitar 65% dari total penduduk Pulau Jawa). Jika dilihat tren pertumbuhan penduduk pesisir Jawa di era 90an hingga 2000an, maka pertumbuhan penduduk pesisir Jawa rata-rata sekitar 2,2% (lebih tinggi dari pertumbuhan penduduk rata-rata nasional). Peningkatan jumlah penduduk yang cukup signifikan tersebut juga diikuti secara konsisten oleh jumlah penduduk miskin yang kini mencapai 20% dari jumlah keseluruhan penduduk pesisir Pulau Jawa.

Tabel Peningkatan Jumlah Penduduk Pesisir Jawa

NoTahun Jumlah Penduduk
1 1995 71.777.316
2 2000 72.853.207
3 2002 74.910.306

Di Propinsi Jawa tengah, misalnya, tidak kurang dari 4 juta masyarakat pesisir hidup dalam kemiskinan. Demikian juga di Propinsi Jawa Timur, setidaknya sepertiga (33,86%) dari masyarakat desa yang tinggal di pesisir dalam kondisi miskin. Bahkan, di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Sumenep lebih dari 50% dari total jumlah penduduknya dalam kategori miskin.
Selain itu, aktivitas pembangunan di Pesisir Jawa juga berimplikasi buruk terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta seluas 2.700 Ha dengan panjang 32 Km yang membentang dari Tangerang hingga Bekasi, telah menyebabkan hilangnya perkampungan dan pekerjaan ribuan nelayan di Kanal muara Angke, Muara Baru, Kampung Luar Batang, pemukiman di depan Taman impian Jaya Ancol serta Marunda Pulo.

Hal serupa juga dialami oleh masyarakat pesisir Semarang, dimana pemerintah secara terang-terangan melakukan perampasan tempat tinggal, pekerjaan, dan identitas nelayan tradisional. Pencaplokan lahan masyarakat pesisir seluas 108 hektar untuk pembangunan tempat wisata dan perumahan mewah telah mengakibatkan nelayan kehilangan hak atas sumber daya pesisir dan laut sebagai tempat hidup dan mencari penghidupan. Pasca pencaplokan tersebut, tercatat 20 orang perempuan dari desa pesisir tersebut terpaksa menjadi pekerja seks akibat hilangnya sumber pencahariaan mereka sebagai pengolah hasil perikanan pasca tangkap, seperti pengasapan ikan dan terasi. Sedangkan sebagian besar nelayan terpaksa menjadi kuli bangunan, penarik becak, dan buruh pabrik untuk memenuhi kebutuhan hidup ala kadarnya. Gizi dan kesehatan tidak lagi menjadi perhatian masyarakat, akibatnya berbagai wabah penyakit, seperti disentri, malaria, demam berdarah, dan penyakit kulit bermunculan. Kejadian yang lebih menyedihkan lagi bahwa 5 bayi meninggal di tahun 2000 akibat kurang gizi, dan satu di antaranya tanpa tempurung kepala.

Menyelamatkan Pulau Jawa, Menyelamatkan 60% Penduduk Indonesia
Menyelamatkan Pesisir Jawa, Menyelamatkan 65% Penduduk Pulau Jawa

Dengan fakta-fakta:

  1. Bahwa 60% penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa;
  2. Bahwa 65% penduduk Pulau Jawa hidup di daerah pesisir dan sangat tergantung pada kualitas dan kuantitas sumber daya pesisir dan laut;
  3. Bahwa pertumbuhan penduduk pesisir Jawa rata-rata cukup tinggi, mencapai 2,2% pertahun (di atas pertumbuhan penduduk rata-rata nasional);
  4. Bahwa luas Pulau Jawa hanya 7% dari total pulau di Indonesia;
  5. Bahwa lebih dari 20% nelayan Indonesia merupakan nelayan yang berasal dari Pulau Jawa;
  6. Bahwa peningkatan jumlah nelayan di Pulau Jawa setiap tahunnya mencapai 13%;
  7. Bahwa hampir 20% masyarakat pesisir yang tinggal dan hidup di daerah pesisir Jawa berkutat dalam kemiskinan;
  8. Bahwa hampir 3.000 desa di Pesisir Jawa mengalami bencana banjir setiap tahunnya;
  9. Bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, setidaknya terdapat 90 lokasi pesisir Jawa mengalami bencana abrasi pantai hingga puluhan kilometer;

Maka hal tersebut di atas, telah mengisyaratkan bahwa kegiatan pembangunan dengan pola-pola perusakan lingkungan pesisir yang dilakukan selama ini sudah berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan secara keseluruhan. Eksploitasi sumber daya pesisir, secara besar-besaran, telah nyata mengundang berbagai bencana alam di Pulau Jawa. Hal ini juga telah mengakibatkan keterpurukan masyarakat dalam kesehariannya, mulai dari kehilangan hak atas pekerjaan, kehilangan hak atas tempat tinggal, hingga kehilangan hak atas pelayanan kesehatan yang memadai. Untuk itu, diperlukan pola pembangunan pulau dengan memperhatikan daya dukung pulau, khususnya daerah Pesisir Jawa yang sangat rentan terhadap perubahan lingkungan.


sumber: http://www.walhi.or.id/kampanye/pela/060304_krsknlingkpsisrjw_li/

Pencemaran linkungan



Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.

Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.

Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.

Sumber Pencemar

Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.

Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.


Proses Pencemaran

Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.

Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.


Langkah Penyelesaian

Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).

Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.

Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.


sumber: http://earth2.eco.tut.ac.jp/pub/member/asep/plo/

Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup dapat didefinisikan sebagai:

  1. Daerah di mana sesuatu mahluk hidup berada.
  2. Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup.
  3. Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup, terutama:
    1. Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar mahluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuan mahluk hidup untuk bertahan hidup.
    2. Gabungan dari kondisi sosial and budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu mahluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas mahluk hidup.

Istilah lingkungan dan lingkungan hidup atau lingkungan hidup manusia seringkali digunakan silih berganti dalam pengertian yang sama.

Apabila lingkungan hidup itu dikaitkan dengan hukum/aturan pengelolaannya, maka batasan wilayah wewenang pengelolaan dalam lingkungan tersebut harus jelas


Definisi Lingkungan Hidup Indonesia

Lingkungan hidup bagi bangsa Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.

Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.


Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup

Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.


Masalah lingkungan hidup di Indonesia

Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.

Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.


Limbah Rumah Sakit

Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya menggunakan incenarator.

Lingkungan




Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

GAME TETRIS...!!

Hohoo..!! di Jamin Seru..! kalau mau main, pencet " Yes, I understand" OK?? LeT'S PlaY..!!

N-Blox made by Neave Games